JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL - Hendra alias Eeng (24) warga Jalan Pinang Karya Parit 3, Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, kini meringkuk dibalik jeruji besi dengan kondisi kaki tertembus timah panas. Dia dilumpuhkan karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Agus Sumartono, mengatakan, penangkapan dilakukan Senin (2/11). Pelaku diciduk di sekitaran rumahnya. Saat penangkapan, kata Dia, pelaku berusaha untuk melawan petugas.
"Waktu itu (penangkapan,red) ada anggota kita yang luka, jadi pelaku kita lumpuhkan dengan timah panas," tuturnya.
"Dari tangan pelaku kita amankan sebilah pisau kecil yang biasa dibawa sehari-hari, pelaku terancam pasal 351 dengan hukuman minimal 5 tahun penjara," tambahnya.
Diketahui, pelaku menikam Briptu Huda Bagus Kurniawan (25) usai minum tuak di Water Front City, Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Minggu (1/11) dini hari. Akibatnya, perut korban mengalami luka dengan 9 jahitan.(sun)
