iklan Syahbandar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi
Syahbandar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI DPRD Provinsi Jambi meminta Pj Gubernur Jambi, Irman, menegur SKPD yang lamban menyerahkan revisi DPA APBDP 2015. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, AR Syahbandar mengatakan, seharusnya kejadian itu tak terjadi. Apalagi sudah memasuki akhir minggu pertama.

Ini PR Pj Gubernur. Harus tegur bawahan, pintanya.

Jika ini terus berlarut, kata Syahbandar, realisasi anggaran akan bermasalah. Ini yang dikhawatirkan, akunya.

Dia minta, SKPD, Biro Keuangan dan Sekda Provinsi Jambi selalu koordinasi. Jangan nunggu-nungu lagi, kita minta cepat, tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Provinsi Jambi, Muslim Rizal mengakui APBDP Provinsi belum bisa dicairkan. Keterlambatan itu dikarenakan beberapa SKPD masih merevisi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Ada beberapa SKPD yang belum bisa kami tandatangani. Mereka yang merevisi ulang DPA itu, menyusun ulang DPA baru, kata  Muslim.

tidaknya pencairan APBDP itu tergantung dari SKPD masing-masing. SKPD yang cepat prosesnya langsung ditandatangani, kalau yang lambat ya, lambat juga ditandatangani, akunya.

Pengesahan APBDP oleh dewan pada 8 September lalu. APBDP 2015 sebesar Rp 220 Miliar. Rencana pendapatan daerah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015 diproyeksikan menurun sebesar Rp 33.742 miliar, dari Rp 3.293 triliun menjadi Rp 3.259 triliun. Sedangkan komposisi belanja untuk APBD tahun anggaran 2015 adalah Rp 3.513 triliun. Sementara pada perubahan APBD 2015 sebesar Rp 3.734 triiliun. Jadi, ada peningkatan pada APBD Induk sebesar Rp 220 miliar. (dez)

 


Berita Terkait



add images