JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO Malang nasib N (16). Siswi salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Bungo ini digilir dua pemuda di semak-semak pinggir jalan Raden Mataher, Kelurahan Candika, Bungo. Kejadian ini terjadi Sabtu (28/10) sekitar pukul 20.30 WIB.
Dua pemuda bejat tersebut adalah T (29) warga Kelurahan Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo Dani, dan A (35). Kini T sudah diamankan polisi, sementara A masih dalam pengejaran.
Kapolres Bungo, AKBP Asep Amar Permana melalui Kasat Reskrim, AKP Ardi Kurniawan, membenarkan aksi kejadian tersebut. Disebutkannya, T diamankan di rumahnya, Jumat (6/11). Tidak ada perlawanan dalam penangkapan tersebut.
Barang bukti dan hasil visum korban juga sudah ada. Sekarang teman T masih dikejar, ujar AKP Ardi, Minggu (8/11).
Lebih lanjut Dia menyebutkan, penangkapan pelaku juga sesuai dengan Laporan Polisi dengan nomor LP/B/323/X/2015/Jambi/Res Bungo/Sekta.
Dikatakan Ardi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-undang perlindungan anak, tentang bersetubuh dengan anak dibawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara.(hnd)
