JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Beberapa waktu lalu, Satresnarkoba Polresta Jambi meringkus M Amril (35) pengedar narkoba jenis ganja kering di wilayah Kota Jambi. Kini, polisi tengah menelusuri siapa pemasok ganja kepada tersangka tersebut.
Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati, mengatakan, dari pemeriksaan sementara, tersangka mengenal bandar ganja tersebut melalui telepon seluler.
Indikasi sementara, pemasoknya berada di luar Kota Jambi. Ganja itu dikirimkan lewat travel, ujar AKP Sri Kurniati, kepada wartawan, Minggu (8/11).
Diberitakan sebelumnya Jumat (11/9), M. Amril berhasil dibekuk Satresnarkoba Polresta Jambi di Komplek Perumahan Sevilla, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kotabaru. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 2 Kg daun ganja kering.(cok)
