iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Subdit Gakkum Polair Polda Jambi, terus melakukan penyidikan kasus jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) Illegal di atas Tug Boat Buana Nusantara 7. Hingga kini, sekitar 10 Anak Buah Kapal (ABK) sudah diperiksa.

Hal ini disampaikan Kasubdit Gakkum Polair, AKBP Helly Helmanto SIK. Disebutkannya, masih ada beberapa ABK yang akan dimintai keterangannya lagi. 

"Sekarang sekitar 10 orang sudah diperiksa. Masih ada beberapa orang lagi yang akan kita periksa," ujar AKBP Helly Helmanto, kepada harian ini, Rabu (11/11).

Lebih lanjut ia menyebutkan, dua orang yang diamankan saat penangkapan transaksi minyak ilegal tersebut masih ditahan. Keduanya adalah Rosidi alias Beton (38) warga Desa Kunangan, Kecamatan Maro Sebo dan Andi Veryanto alias Andi (38) warga Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu (7/11) sekitar pukul 19.30 WIB, anggota Polair Polda Jambi menangkap dua orang tersebut saat melakukan jual beli BBM Illegal di Pelabuhan Rakyat yang berlokasi di Desa Kunangan, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi.(pds)


Berita Terkait



add images