iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, BANGKO Empat warga Kampung Tigo, Desa Sido Lego, Kecamatan Margo Tabir, Rabu (11/11) diringkus anggota Polres Merangin. Keempat warga tersebut tidak berkutik, karena tertangkap tangan saat bermain judi.

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuda, melalui Kabag Ops, Kompol Harrifinal, mengatakan, empat tersangka tersebut adalah RS, SZ MP dan MD. Mereka ditangkap di warung milik Pak Haidir  di desa setempat.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Barang bukti yang diamankan uang tunai Rp295 000, domino dan buku yang digunakan pelaku untuk mencatatan, ujar Kompol Harrifinal.

Dia menyebutkan, kini keempat tersangka tengah diamankan di Mapolres Merangin untuk proses selanjutnya.(amn)


Berita Terkait



add images