JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Pendamping Profesional Tenaga Ahli, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa yang dinyatakan lulus seleksi akan menandatangani kontrak tertanggal 16 November 2015.
Ini sesuai dengan pengumuman hasil seleksi yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan (BPMPP) dengan Nomor 579/BPMPP-3.1/XI/2015.
Pengumuman ini dikeluarkan BPMPP pada hari ini (12/11), berdasarkan Berita Acara Hasil Evaluasi Pengadaan Langsung Pendamping Profesional Tenaga Ahli, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa No.027/BA-040/PP-PPBJ/NAS/2015 tanggal 09 November 2015.
Selain itu, juga Wajib mengikuti Pelatihan Pembekalan Pra-tugas yang akan dimulai pada 17 November. Bagi peserta yang tidak mengikuti Pelatihan Pra-tugas dinyatakan gugur. Pelamar yang lulus juga harus Menyerahkan foto copy Rekening Bank BRI dan foto copy NPWP atas nama pribadi ke Kantor BPMPP Provinsi Jambi paling lambat tanggal 24 November 2015. (dez)
