iklan Polisi menggerebek warung yang diduda dijadikan tempat perjudian.
Polisi menggerebek warung yang diduda dijadikan tempat perjudian.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Ž- Puluhan anggota Polda Jambi, Kamis (12/11) sekitar pukul 14.30 WIB, menggerebek warung yang diduda dijadikan tempat perjudian. 

Lokasinya berada di RT 13 RW 05, Kelurahan Cempaka Putih, Kecaatan Jelutung, Kota Jambi. Saat petugas tiba di lokasi, warga tampak berhamburan.

Baca Juga: Giliran Terminal Rawasari Digeruduk Petugas

Pantauan di lapangan, hingga kini razia masih berlangsung. Dua orang masih diperiksa. Polisi juga menyita beberapa uang pecahan Rp2 ribu dan Rp5 ribu.

Kemudian, kartu remi dan domino. Selanjutnya, handphone dua orang tersebut ditahan. (pds)   


Berita Terkait