JAMBIUPDATE.COM, KOTAJAMBI - Terkait dengan temuan BPK senilai 35 Milyar di sejumlah SKPD Pemerintah Kota, Wakil Wali Kota Jambi Abdullah Sani mengatakan, dalam rapat kordinasi pengawasan internal selruh SKPD telah menandatangani kesepakatan untuk menyelesaikan semua temuan BPK tersebut dalam rentang waktu 60 hari kedepan.
"Kita akui memang masih juga ada sejumlah temuan yang belum selesai kita tindak lanjuti, dan ini sudah disepakati untuk diselesaikan dalam 60 hari kedepan," kata A.Sani.
Dijelaskannya, temuan BPK pada sejumlah SKPD di Pemerintah Kota Jambi yakni sebesar Rp35 milyar. Namun Rp 20 Milyarnya Kata Abdullah Sani sudah diselsaikan.
"Artinya masih ada sekitar Rp15 milyar lagi belum diselesaikan, hingga akhir tahun nanti kita harap sudah bisa selsai,"tuturnya.
"Misalkan tidak selesai semuanya pada akhir tahun, paling tidak bisa selesai 90 persen. Kita berharap bisa selesai semua," Imbuhnya.(hfz)
