JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO Anggota Polres Bungo, Sabtu (14/11) sekitar pukul 14.00 WIB, berhasil meringkus dua pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Bungo. Dari keduanya, diamankan barang bukti 3 jie narkotika jenis sabu.
Kedua tersangka diamankan didua lokasi berbeda. Mereka adalah Yusril (38) ditangkap tak jauh dari kediamanya di kawasan Simpang Jambi, Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III. Kemudian, Herianto (29) warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, diamankan di Eks Terminal Truck, tak lama usai penangkapan tersangka Yusril.
Kapolres Bungo AKBP Bayu Asep Permana, melalui Kasat Narkoba, AKP Darmawan Regaga, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bungo.
Kita masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap pelaku ini, ujar AKP Darmawan.(hnd)
