iklan Diding (kaos merah) bersama istrinya saat digiring keluar dari Bandara Sultan Thaha Jambi beberapa waktu lalu
Diding (kaos merah) bersama istrinya saat digiring keluar dari Bandara Sultan Thaha Jambi beberapa waktu lalu

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Kepolisian Daerah Jambi, serius dalam mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Bandar narkoba Pulau Pandan, Didin alias Diding. Buktinya, Kapolda membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, mengatakan, untuk penyelidikan kasus TPPU ini, Polda Jambi membuat tim khusus gabungan Direktorat Reserse Narkoba dan Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi. Bahkan, tim khusus ini berada dibawah kendali Kapolda Jambi.

"Tim khusus ini langsung berada dibawah kendali Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, ujar Kompol Wirmanto, Senin (16/11).

Seperti diberitakan sebelumnya, Diding ditetapkan sebagai DPO pada 4 Agustus 2015. Dia terus dicari polisi. Keberadaannya terungkap berkat informasi yang diberikan istrinya D kepada polisi. Jumat (6/11) sekitar pukul 16.20 WIB, Diding mendarat di Bandara Sultan Thaha Jambi dengan Pesawat Lion R jenis Boeing 737 PK LHS. Dia terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta bersama istrinya berinisial D.(pds)


Berita Terkait