iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, KOTAJAMBI - Pendapatan Asli Dareah (PAD) dari retribusi parkir, tahun ini sepertinya jauh dari kata mencapai target,karena target pemerintah kota Jambi Rp. 8 Milyar, hingga November ini, baru terealisasi setengahnya, yakni Rp. 4 Milyar.

Kepala kantor Parkir Kota Jambi,Ramlansyah mengatakan salah satu penyebab target retribusi parkir tidak bisa mencapai target pada tahun ini, karena tarif yang diberlakukan belum progresif. Rencananya kedepan pemerintah akan menerbitkan aturan parkir per jam.

Karena banyak yang kendaraan yang parkir dari pagi hingga sore, makanya nanti kita akan berlakukan tarif parkir per jam ungkapnya.

Untuk itu, Kota Jambi  berencana akan membangun gedung parkir berlantai enam di eks Istana Anak-anak. Hal itu guna menata parkir di Kota Jambi agar tidak semeraut. Selain itu, langkah ini juga dapat mendongkrak retribusi parkir.

Dinas parkir juga sudah menebitkan kartu parkir berlangganan. Hal ini guna memudahkan para pengguna kendaraan agar lebih hemat dan efisien.

Kartu parkir ini memiliki dua kriteria yakni kartu parkir umum dan kartu parkir khusus pungkasnya.(hfz)


Berita Terkait



add images