JAMBIUPDATE.CO, KOTAJAMBI- Tidak memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) memang kelihatan sepele, namun dampak dari hal tersebut sangat fatal. Berkaca dari kejadian beberpa waktu lalu, sejumlah ruko yang berada di Komplek WTC pasar Kota Jambi, diketahui ruko tersebut tidak mempunyai APAR, sehingga saat terjadi percikan api, dan tidak bisa ditangani dengan cepat.
Menanggapi hal ini, Walikota Jambi, Sy Fasha mengatakan, pihaknya tidak langsung akan menindak pemilik usaha yang tidak mempunyai APAR, tapi akan melengkapi dan menghimbau terlebih dahulu izin-izin usaha itu, harus di registrasi tahunan.
mulai tahun ini, izin-izin perpanjangan itu, syaratnya adalah harus memiliki APAR, itu saja. Kita tidak perlu teriak sana teriak sini, tapi kita akan hadang mereka diperizinan saja nanti, ujarnya.
Begitu mereka memperpanjang Izin kita cek, ada tidak Alat Pemadam Kebakarannya,imbuh Fasha.
Sementara itu Kepala BPMPPT Kota Jambi, memang Alat pemadam itu bukan merupakan syarat untuk mengurus izin. Namun itu ada ketentuannya, setelah mereka (para meilik usaha, red) mendapatkan izin, dalam izin tersebut ada dibunyikan ketentuan menyediakan Alat Pemadam Api.
Minimal alat pemadam Api Ringan, ujarnya.(hfz)
