iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Sejumlah Anggota DPRD Kota Sungaipenuh Jumat (20/11) siang, mendatangi Kejaksaan Negeri Sungaipenuh. Mereka melaporkan dugaaan sejumlah proyek bermasalah yang ditangani Pemkot Sungaipenuh.

Anggota DPRD Sungaipenuh yang datang ke Kejari Sungaipenuh adalah Yuzarlis, Arib malik, Zulhadri, Pasran dan Ketua Komisi III Hardizal. Proyek yang dilaporkan adalah proyek renovasi lapangan merdeka, proyek irigasi penahan sungai di Tanah Kampung dan proyek pembangunan Rumah Sakit Khusus yang terletak di Desa Sungai Ning.

Hardizal, Ketua Komisi III DPRD Sungaipenuh mengatakan, proyek bermasalah yang mereka laporkan adalah hasil hearing Komisi III.

"Kami datang ke Kejari Sungaipenuh melaporkan hasil hearing Komisi III, dimana ada dugaan kejanggalan pengerjaan proyek di Pemkot Sungaipenuh tahun 2015," ujar Hardizal.

Sementara itu, Kepala Kejari Sungaipenuh, Agus Widodo, mengakui pihaknya telah menerima laporan anggota Dewan tersebut. Namun menurutnya, laporan yang diterimanya baru secara lisan.

"Laporannya baru secara lisan," katanya.(dik)


Berita Terkait



add images