iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dalam Paripurna DPRD Provinsi yang membahas Ranperda, pada Senin (30/11).Lima Fraksi partai yang hadir dalam paripurna yakni, Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, PPP dan PAN menyetujui ranperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat.

Pandangan Fraksi Golkar yang disampaikan Poprianto mengatakan, dengan adanya ranperda tersebut dapat menjawab kekurangan-kekurangan pada aturan perundang-undangan yang telah ada sebelumnya.

"Sehingga tidak ada lagi alasan-alasan teknis yang mengatasnamajan prosedur dan atutan birokrasi yang dapat menghambat akses masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan hukum," katanya.

Selanjutnya, pandangan dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan, bantuan hukum dapat ditafsirkan menjadi hak individu yang berada digaris ekonomi menengah kebawah yang diperoleh tanpa dibayar.

"Selama ini pemberian bantuan hukum belum banyak menyentuh orang miskin, mereka sangat kesulitan mengakses keadilan karena terhambat ketidak mampuan dalam memperjuangkan hak-hak konstitusi mereka," pungkas Zainal Abidin.(dez)


Berita Terkait