iklan Miniatur  Rumah Adat kajang Lako yang berada di Kawasan Kantor Gubernur Telanaipura
Miniatur Rumah Adat kajang Lako yang berada di Kawasan Kantor Gubernur Telanaipura

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Miniatur  Rumah Adat kajang Lako yang berada di Kawasan Kantor Gubernur Telanaipura, tidak tersentuh anggaran APBD Provinsi untuk pemeliharaannya, padahal bangunan itu merupakan sarana edukasi sejarah Jambi.

Hal ini, diakui oleh Kabid Pengelolaan Aset Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jambi, Suwardi.

"Kami sudah kordinasi dengan Biro Umum terkait rumah adat tersebut. Mereka mengatakan bahwa untuk tahun ini memang belum teranggarkan untuk pemeliharaannya,"ungkapnya, Senin(6/12).

Baca Juga : Ini Jumlah Anggaran Untuk Pemeliharaan Miniatur Rumah Adat Kajang Lako

Ia menjelaskan, pemeliharaan dan perawatan aset Pemprov Jambi yang terletak di lingkungan Kantor Gubernur Jambi selama ini dibawah naungan Biro Umum seperti pemeliharaan rutin untuk pengadaan bola lampu kunci-kunci memang sudah dianggarkan.

"Namun kerusakan seperti lantai yang jebol pada rumah adat dianggarkan melalui DPA Biro Umum. Tadi pagi kita sudah kordinasi juga dengan Biro Umum dan sempat dikatakan bahwa BPKAD saja yang menganggarkan kerusakan rumah adat itu. Lalu kita lapor kepada pimpinan, jika memang sudah dipercayakan Biro Umum maka akan kita kerjakan sesuai dengan prosedur,"jelasnya.

(dez)


Berita Terkait



add images