iklan DPRD PRovinsi Jambi
DPRD PRovinsi Jambi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Wakil ketuaDPRD Provinsi Jambi, Ar Syahbandar mengatakan untuk mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencegahan dan pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang menyebabkan kabut asap, pihak Panitia Khusus (Pansus) yang menangani Ranperda ini, akan melakukan studi banding ke Provinsi Kalimantan Tengah,pasalnya daerah itu sudah menerapkan Perda Karhutla.

Kemungkinan kesana, tapi tergantung pendamping dan staf ahli pansus,ujarnya.

Saat ini, DPRD Provinsi Jambi baru membentuk dua Pansus. Pertama Pansus Ranperda pencegahan dan pengendalian Karhutla yang merupakan Ranperda inisiatif DPRD dan Pansus Ranperda bantuan hukum untuk rakyat miskin yang merupakan Ranperda usulan Pemprov Jambi.(dez)


Berita Terkait



add images