iklan Herman dan Nuzran Joher
Herman dan Nuzran Joher

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH-Massa pasangan Cawako Sungai Penuh Herman-Nuzran melaporkan dugaan kecurangan yang terjad di Pilwako Sungai Penuh ke Panwaslu Sungai Penuh siang ini (12/12).

Nuzran Joher mengatakan, setelah melihat hasil perhitungan suara dan proses pelaksanaan pemungutan suara, pihaknya menemukan bukti bahwa penyelanggaraan Pilkada tidak professional, penuh dengan kecurangan dan menguntungkan incumbent.

Diduga telag terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif disetiap tahapan oleh incumbent dengan mengerahkan PNS, honorer, pejabat eselon II. Selain itu terjadi kelebihan suara antara total suara sah dan tidak sah Pilgub Jambi dengan Pilkada Sungaipenuh. Di mana suara sah dan tidak sah Pilgub sebanyak 50.520, sedangkan suara sah dan tidak sah Pilwako sebanyak 41.421.

Hal ini dibuktikan dengan kasus yang terjadi di TPS 1 Desa Koto Beringin, Hamparan Rawang. Diindikasikan ada surat suara palsu atau dicetak secara illegal, ujar Nuzran Joher.

Baca Juga: Sebut Banyak Kecurangan, Massa Herman-Nuzran Serbu Panwaslu Kota Sungai Penuh

Tidak hanya itu diduga juga terjadi pembukaan kotak suara tanpa pemberitahuan dan izin saksi paslon di 4 kecamatan. Kemudian adanya indikasi penggelembungan suara khususnya di Kecamatan Tanah Kampung dan Kumun Debai serta Kecamatan Pondok Tinggi.

Juga terjadi eksodus pemilih illegal atau pemilih siluman yang bukan penduduk Kota Sungaipenuh, sebutnya.

Pihaknya menyayangkan penyelenggara pemilu baik, KPU, PPK, Panwas maupun Panwascam yang tidak tanggap dengan kecurangan yang ada. Bahkan, laporan pelanggaran kampanye yang dilaporkan ke Panwas tidak ditanggapi. Terkait kecurangan ini kami minta pihak terkait untuk mengusutnya, tegasnya. (dik)


Berita Terkait