iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tahun 2016 ini, Provinsi Jambi mendapat alokasi anggaran APBN senilai Rp 5,982 Triliun atau meningkat sebesar 19,75 persen dari tahun sebelumnya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi, Rinardi mengatakan, distribusi volume belanja negara yang disalurkan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tersebut masing-masing untuk empat jenis kewenangan.

"Alokasinya terbagi empat jenis, yakni jenis kewenangan dekonsentrasi, kewenangan kantor daerah dan kewenangan kantor pusat serta kewenangan tugas pembantuan," kata Rinardi usai menghadiri penyerahan DIPA oleh Penjabat Gubernur Jambi ke satuan kerjanya di Jambi, Rabu,(16/12).

BACA JUGA: Berikut Kucuran APBN 2016 Untuk Dana Transfer Daerah dan Dana Desa

Rinardi merincikan, dari jumlah kucuran APBN sebesar Rp 5,982 triliun itu, Rp 271,6 miliar atau 4,5 persen dialokasikan untuk jenis kewenangan dekonsentrasi.

3,4 triliun atau 57,5 persen dialokasikan untuk jenis kewenangan kantor daerah. Selanjutnya 1,9 triliun atau 32,2 persen untuk jenis kewenangan kantor pusat dan Rp345,7 miliar atau 5,8 persen untuk jenis kewenangan tugas pembantuan, sebutnya. (dez)


Berita Terkait



add images