iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ada empat perusahaan yang menjadi tersangka siap untuk diadili, terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang menyebabkan Provinsi Jambi diselimuti asap selaam 3 bulan lebih.

Hal ini diungkapkan oleh Kanit Reserse Tindak Pidana Tertentu Polda Jambi. Salpandri. Ia mengatakan, berkas empat perusahaan yang sudah dilakukan tahapan penyidikan telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jambi.

Ada empat perusahaan yang berkasnya terkait dengan kasus kebakaran hutan dan lahan telah direkap dan dikirim ke Kejati. Totalnya ada delapan perusahaan dan 18 perorangan yang kita lakukan proses penyidikannya, ujarnya dalam Seminar Hasil Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut di Konsesi Perusahaan Perkebunan dan Kehutanan di Provinsi Jambi, Rabu (16/12).(dez)


Berita Terkait



add images