JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Tahun 2016, status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap Kota Jambi, berubah menjadi Badan Layanan Umum (BLU).
Perubahan status ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,ungkap Direktur RSUD Abdul Manap, Dr Maulana, Kamis (17/12).
Namun, kata Maulana, untuk berubah status menjadi BLU, saat ini masih dilakukan pembinaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Jambi.
"Untuk menjadi BLU itu kita masih dalam pembinaan BPKP Jambi,jelasnya. (hfz)