iklan Penertibang salah satu baleho liar di Kota Jambi beberapa waktu lalu
Penertibang salah satu baleho liar di Kota Jambi beberapa waktu lalu

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sepanjang tahun 2015 ini, Pemkot Jambi telah melakukan penertiban reklame tak berizin sebanyak 400 an reklame. Reklame-reklame itu tersebar di beberapa titik dan jalan-jalan utama di Kota Jambi.  
Ini operasi yang kesekian kali, setidaknya 400an reklame sudah kami tebang sepanjang tahun 2015 ini, kata Sekretaris BPMPPT Kota Jambi,

Muhtar saat melakukan penertiban reklame di Jalan Soekarno Hatta Jambi.
Muhtar mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan guna menegakkan Perwal terbaru No. 24 tahun 2015 dan juga Perda IMB No.3 tahun 2015.

Khusus di Soekarno Hatta ini ada sekitar 5 yang kita tertibkan karena tidak berizin dan melanggar,katanya.

Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan teguran melalui surat, media massa, pesan singkat, namun pemilik reklame tidak mengindahkan, sehingga pihaknya terpaksa melakukan penertiban.
Semua wilayah di Kota Jambi akan kita cek sesuai data yang kita miliki, katanya. (hfz)


Berita Terkait



add images