JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tindakan tegas diberikan kepada anggota yang melakukan pelanggaran oleh Polda Jambi. Sepanjang tahun 2015 ini, ada 23 anggota yang dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, mereka yang dipecat dari berbagai kasus. Diantaranya kasus narkoba.
"Yang dipecat ada 23 orang," ujar AKBP Kuswahyudi, Selasa (29/2).
Hanya saja, mantan Kapolres Tanjab Barat ini tidak menyebutkan identitas anggota yang dipecat tersebut.
Selain itu, kata Dia, ada 215 orang yang disidang disiplin karena melakukan pelanggaran. Selain itu, juga ada 43 orang yang disidang kode etik. " ada 22 anggota yang terlibat kasus narkoba," tegasnya. (pds)
