iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- DPRD Kota Jambi saat ini menyoroti  Instalasi Pembuangan Akhir Limbah (IPAL) Rumah Sakit Islam Arafah Kota Jambi. Pasalnya IPAL tersebut diletakan rapat dengan dinding pagar, yang berbatasan langsung dengan pemukiman penduduk. Dan diperparah cairan limbah masuk ke saluran air yang berada di sekitar rumah masyarakat.

Kita khawatir, nanti,bocor. Pihak RSI kita minta pidahkan IPAL-nya ke tempat yang lebih aman, ketua Komisi III, DPRD Kota Jambi, Wahyudi, Rabu (30/12).

RS Arafah, lanjut Wahyudi, memang terdapat banyak masalah. Hal itu diketahui setelah ia melakukan sidak berdasarkan laporan masyarakat. Kesimpulan, bahwa hasil dari dewan turun kelapangan, memang benar apa adanya, seperti yang dilaporkan Masyarakat, katanya.

bangunan baru itu, izin belum selesai, tapi sudah dilakukan pekerjaan, pagarnya juga tidak memiliki izin, IPAL nya tidak diletakan pada tempat yang aman, imbuhnya.

Untuk itu, DPRD Kota Jambi meminta, RS Arafah segera membenah permasalahan tersebut, sehingga tidak terjadi keributan dari masyarakat, yang merasa terganggu akibat limbah tersebut.

Kita duduk bersama ini , untuk menyelesaikan masalah, semuanya harus dibenahi, ujarnya. (hfz)

 


Berita Terkait



add images