iklan Dua tersangka pembunuhan Kades Muara Kilis.
Dua tersangka pembunuhan Kades Muara Kilis.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI M Abrar dan Mustar Kelana, segera menuju meja hijau. Pasalnya, dua tersangka kasus kasus pembunuhan Kades Muarakillis, Ali Khasim, sudah diserahkan Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tebo.

Kasubdit I Jatanras, Kompol Guntur Saputro, saat dikonfirmasi menyebutkan, pelimpahan ini dilakukan beberapa waktu lalu setelah berkas dinyatakan lengkap oleh Jaksa.

Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan beberapa waktu lalu, ujar Kompol Guntur Saputro, kepada wartawan, Minggu (27/3).

Seperti diberitakan sebelumnya, 14 November 2015 korban dikabarkan diculik dua orang tak dikenal. Polisi melakukan pengembangan dan menemukan mobil korban di Padang, di dalam mobil ada bercak darah. Dengan penemuan itu, polisi langsung bergerak dan melacak tersangka. 

Akhirnya, kedua pelaku dikejar dan ditangkap pada 18 November 2015 di Bakauheni, Lampung. Dari keterangannya, diketahui korban sudah meninggal dan dibuang dalam jurang di wilayah Sitinjau Laut, Sumatera Barat. Sehari setelah tersangka ditangkap, jasad korban berhasil ditemukan dan langsung dibawa ke rumah duka. (pds)

 


Berita Terkait



add images