iklan Heru mengenakan baju dengan tulisan Police saat beraksi.
Heru mengenakan baju dengan tulisan Police saat beraksi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  Aksi Heru, pria yang mengaku seorang anggota Polda Jambi berpangkat Bripka, Selasa (5/4) terekam CCTV saat beraksi melakukan penipuan terhadap Saiful warga Tanjab Barat.

Kejadian bermula, ketika pemilik pinang, Suraji warga RT 01 desa Parit Panglong Kecamatan Batara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meminta Saiful untuk menjual pinang hasil panennya ditempat langganannya di kawasan Marene, Kecamatan Jambi Timur.

Namun, setelah ingin melakukan penjualan ke kawasan tersebut, tiba-tiba Heru yang mengaku anggota Polisi tersebut mendatanginya bersama rekannya untuk menawarkan tempat penjualan pinang yang lebih mahal.

Saya tidak menghiraukan ajakannya dan Saya pergi. Tapi di tengah perjalanan Heru menyetop mobil bersama temannya. Saya langsung mengikuti ajakan mereka untuk menjual pinang ditempat suruhan mereka di gudang pinang yang berlokasi di Kelurahan Sijenjang Kecamatan Jambi Timur ," ungkapnya.

Akhirnya, setelah mereka berhasil menjual pinang seberat 1064 Kg yang dibawanya dengan uang senilai Rp18 juta, para pelaku langsung melarikan diri dan mengambil uang hasil jualan pinang tersebut.

" Digudang penjualan tersebut, mereka semua berhasil terekam CCTV," pungkasnya.

Kejadian ini juga sudah dilaporkan ke Polresta Jambi dengan bukti laporan LP/B/247/IV/2016/SPKT III. (cok)


Berita Terkait



add images