iklan Pakaian bekas yang diamankan oleh Anggota Subdit Gakkum Polair Polda Jambi, Rabu (6/4) siang
Pakaian bekas yang diamankan oleh Anggota Subdit Gakkum Polair Polda Jambi, Rabu (6/4) siang

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Polair Polda Jambi, menggagalkan penyelundupan 750 bal pakaian bekas alias Beje di Pelabuhan Kualatungkal, Rabu (6/4) sekitar pukul 11.00 WIB. 

Wadir Polair Polda Jambi, AKBP S Tinambunan, mengatakan, dari kasus ini ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah AR, NJ, SY, dan AC.

BACA JUGA: Teng... Polair Amankan Ratusan Bal Beje Selundupan dari Singapura

"AC warga Jambi. Tiga lainnya warga Riau," ujar AKBP S Tinambunan, Kamis (7/4). 

Kata Dia, barang bukti dan tersangka diamankan dari KM Dijaya yang berlayar dari Singapura via Batam dan menuju Kabupaten Tanjab Barat. 

"Sekarang kita masih melakukan proses penyidikan," tegasnya. (pds)

 


Berita Terkait



add images