JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Malang nasib Bunga (nama samaran,red). Siswi kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini dicabuli oleh pamannya sendiri. Tidak hanya itu, dua anak sang paman juga ikut melakukan perbuatan bejat tersebut.
Tiga pelaku tersebut adalah BS (paman kandung bunga, red), FB dan SN (anak dari BS). Para pelaku melakukan aksi bejatnya sejak 2010 hingga Maret 2016. Parahnya lagi, aksi ini dilakukan berkali-kali sejak 2010. Namun baru terungkap awal Maret 2016.
Ini disampaikan oleh Riswan ayah korban. Warga Jambi ini tak kuat menanggung pilu.Perasaannya semakin hancur ketika dalam persidangan, salah seorang pelaku berinisial F (16) dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan
.Hendaknya janganlah seperti itu, dinyatakan tidak bersalah karena tak cukup alat bukti. Apakah visum dan pakaian itu bukan alat bukti imbuhnya.
Dia menyebutkan, pencabulan dan perkosaan terhadap anaknya sudah terjadi sejak tahun 2010 lalu, saat Bunga masih duduk dikelas IV SD. Namun baru ketahuan sekarang sekitar Maret 2016 ini. (hfz)
