JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua Pembunuh Gajah Dadang di Sumay, Tebo ditangkap Senin (10/4). Hasil hasil pemeriksaan ternyata gajah jantan berusia 30 tahun tersebut dibunuh dengan cara ditembak dari jarak dekat.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Musyafak, mengatakan, Pelaku membunuh gajah dengan cara ditembak dari jarak dekat oleh pelaku SK (78).
BACA JUGA: Breaking News...Dua Pembunuh Gajah di Tebo Akhirnya Diringkus Polisi
"Pelaku melakukan penembakan dengan kecepek dua kali," ujar Brigjen Pol Musyafak, kepada wartawan, Selasa (11/4).
Pembunuhan gajah ini tergolong sadis. Ditembak dari jarak 30 meter. Tembakan pertama mengenai kepala dan belum mati. Selanjutnya, ditembak lagi bagian dahi kanan hingga tersungkur dan mati. (pds)
