iklan Dua tersangka kasus pembunuhan gajah di Tebo yang sudah diamankan polisi
Dua tersangka kasus pembunuhan gajah di Tebo yang sudah diamankan polisi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pengembangan kasus pembunuhan gajah Dadang terus dilakukan. Saat ini, ada dua pelaku baru yang terindikasi. Perannya berbeda dengan dua tersangka yang diamankan dan 3 yang masih DPO. 

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, mengatakan, dua pelaku yang teridentifikasi tersebut merupakan orang yang menawarkan gading ke calon pembeli.  "Ada dua orang diketahui yang menawarkan gading ke orang lain," ujar Kompol Wirmanto, Jumat (15/4). 
 
Hanya saja, mantan Kapolsek Bathin XXIV ini tidak menyebutkan identitas kedua orang tersebut. Menurutnya, keduanya masih dalam proses penyelidikan. 
 
Dalam kasus ini dua orang sudah diamankan dan tiga pelaku eksekutor masih diburu. "Jadi total pelaku ada 7 orang," jelasnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah melakukan penyelidikan, anggota Polres Tebo dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi berhasil meringkus pembunuh gajah Dadang. Keduanya ditangkap 10 April 2016 di kediamannya masing-masing.
 
Barang bukti yang diamankan yakni batok kepala gajah, gading gajah sepanjang 98 Cm berdiameter 10 cm dengan berat 9 Kg, gergaji, parang, kapak, GPS merk Sollar dan senter. 
 
Hewan cerdas ini dibunuh dengan sadis pada 28 Januari 2016 sekitar pukul 16.30 WIB menggunakan kecepek. Dua tembakan membuat gajah Dadang tewas. (pds)
 

Berita Terkait



add images