iklan Bawang merah yang diamankan oleh aparat Polair Polda Jambi. (F/RIDWAN/JU)
Bawang merah yang diamankan oleh aparat Polair Polda Jambi. (F/RIDWAN/JU)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 1000 karung bawang merah ilegal yang diamankan anggota Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi beberapa waktu lalu akan dimusnahkan. Saat ini barang bukti tersebut masih diamankan di Gudang penyimpanan barang bukti Mako Polair Polda Jambi. 

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, mengatakan, saat ini penyidik Subdit Gakkum Polair tengah berkoordinasi dengan pihak Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Provinsi Jambi.

"Sekarang lagi koordinasi dengan Karantina dalam rangka pemusnahan bawang," ujar Kompol Wirmanto, kepada wartawan Selasa (19/4). 

Pemusnahan sendiri, sembungnya, akan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Jambi. Hanya saja, waktunya sejauh ini belum diketahui.

Seperti diberitakan sebelumnya, 1000 karung bawang illegal ini diamankan oleh Kapal Patroli XXVI -1003 pada Jumat (8/4)sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Perairan Kuala Pemusiran, Kabupaten Tanjab Timur. Bawang illegal tersebut disita dari kapal KM Wisnu. (pds)

 


Berita Terkait



add images