JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Polres Merangin mengungkap 6 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam Operasi Bersinar di wilayah hukum Poleres Merangin. Sedikitnya 7 orang pelaku berhasil dijaring, dua diantaranya masih di bawah umur dan ada satu orang perempuan.
Dari 6 kasus Operasi Bersinar ini, barang bukti yang diamankan 11 gram sabu dan uang tunai sebesar Rp4,2 juta.
Hal inidisampaikan Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga dalam konfrensi persnya, Rabu (20/4).
Tujuh pelaku ini bervariasi. Ada yang satu tahun dan ada yang dua tahun menggunakan narkoba. Di samping itu dari ke tujuh pelaku ini ada yang pengedar dan juga ada yang pemakai, ujar Munggaran.
Ada dua anak dibawah umur dan ada satu orang perempuan yang berhasil diamankan, tambahnya.
Menurut Kapolres, melihat banyaknya tersangka yang berhasil terjaring dalam Operasi Bersinar maka tidak menutup kemungkinan masih banyak penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Merangin.
Pelaku ini kita amankan di tempat yang berbeda, ada yang di Pamenag kemudian Tabir dan juga Bangko. Rata rata pelaku ini lebih pada narkoba berjenis sabu dan ini terus kita ungkap, tuntasnya. (amn)
