JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap stafnya, A yang merupakan oknum pejabat di Disdik Provinsi Jambi dilaporkan ke Polsek Pasar, Kamis (21/4) sore. Dia dilaporkan karena diduga memaksa WE (22) yang merupakan bawahannya untuk masuk ke kamar di salah satu hotel yang berlokasi di Pasar Jambi.
Kepada wartawan, A membantah akan melakukan pelecehan seperti memerkosa. Menurutnya, Dia berniat nolong memberikan uang senilai Rp1 juta karena WE meminjam uang.
"Dia (WE) cerita kepada Saya kalau ekonominya rendah. Setelah mendengar itu Saya berniat untuk membantunya untuk memberikan uang," ujar A kepada wartawan.
Namun, uang tersebut akan diberikannya di kamar hotel karena secara kebetulan tengah berada di hotel. Setelah datang, WE menolak masuk.
"Saya tidak ada melakukan pelecehan. Saya hanya mengatakan masuk saja ke dalam kamar. Dia tidak mau, Sayapun buka pintu," katanya.
"Saat Dia (WE) di luar, Saya hanya menarik tangannya untuk masuk. Karena di luar rame. Dan rencana Saya mau memberikan uang tersebut," sebutnya. (cok)
