iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI 7 hari diburu, akhirnya MAS alias MW tersangka kasus pencurian kotak wakaf yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi, 16 April 2016 lalu berhasil ditangkap.

MAS ditangkap di Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (23/4) sekitar pukul 05.00 WIB. Hal ini dibenarkan Kalapas Klas IIA Jambi, Suyatna. 

"MA ditangkap dari hasil penyelidikan pihak kepolisian dari keluarganya, ujar Suyatna, kepada wartawan, Sabtu.

Kata Dia, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Jambi Selatan dan petugas Lapas Klas IIA Jambi.

Sekarang tersangka ditahan di sel khusus, tandasnya. (pds)


Berita Terkait



add images