iklan Barang bukti pedang dan amunisi yang diamankan dari rumah BS, Minggu (24/4).
Barang bukti pedang dan amunisi yang diamankan dari rumah BS, Minggu (24/4).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Minggu (24/4) dilakukan penggerebekan rumah BS (70) pensiunan perwira Polisi. Dari rumahnya, ditemukan 3.804 butir amunisi tanpa dilengkapi dokumen. Barang bukti dan BS langsung diamankan. 

Ketika dikonfirmasi kepada Kapolda Jambi, Brigjen Pol Musyafak terkait keterlibatan BS dengan jaringan teroris, Kapolda menegaskan jika yang bersangkutan tidak terlibat terorisme dan kriminalitas lainnya. 

"Hingga detik ini, Dia tidak terlibat kasus teroris ataupun tindak kriminal," ujar Brigjen Pol Musyafak, kepada wartawan, Senin (25/4). 

Dia menyebutkan, mantan polisi dengan pangkat terakhir Ajun Komisaris Besar tersebut diamankan karena memiliki amunisi tidak dilengkapi dokumen. 

"Sekarang masih dikembangkan dan yang bersangkutan sudah dibawa ke Sumsel," jelasnya.

Diketahui, penggerebekan di rumah BS yang berlokasi di Lorong Mas Indah, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, dilakukan oleh tim gabungan Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polresta Palembang. Kasus ini merupakan pengembangan dari Polresta Palembang. Selain amunisi, juga diamankan belasan senjata tajam. (pds)


Berita Terkait



add images