iklan Walikota Jambi SY Fasha diwawancarai wartawan nasional di Jakarta beberapa waktu lalu
Walikota Jambi SY Fasha diwawancarai wartawan nasional di Jakarta beberapa waktu lalu

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Janji Wali Kota Jambi Syarif Fasha untuk memperjuangkan agar para pelajar di Kota Jambi yang beberapa waktu lalu proses belajar mengajarnya terganggu akibat bencana kabut asap kembali membuahkan hasil.

Setelah sebelumnya mengusulkan ke Mendikbud dispensasi tentang jumlah jam belajar yang menjadi syarat kelulusan dan kenaikan kelas, kini permohonan Wali Kota Jambi terkait dengan penurunan standar nilai UN sebagai syarat mendaftar menjadi Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL) direspon Mabes Polri.

Upaya Wali Kota Jambi tersebut dilakukan dengan mengajukan surat permohonan ber-Kop Wali Kota Jambi tertanggal 20 April 2016 yang langsung ditujukan ke Kapolri di Jakarta. Dalam surat tersebut Wali Kota meminta Kapolri untuk dapat mempertimbangkan penurunan nilai UN sebagai syarat mendaftar taruna AKPOL dari 70 menjadi 65.

Wali Kota mengajukan alasan penurunan syarat nilai UN tersebut, karena pada tahun 2015 lalu terjadi bencana asap di Kota Jambi termasuk di beberapa daerah lain seperti Sumatera Selatan, Riau dan Kalimantan. Akibat bencana kabut asap tersebut berdampak kepada proses belajar mengajar. Selain itu juga di Kota Jambi tahun 2015 untuk pertama kalinya dilakukan ujian nasional dengan sistim Computer Based Test (CBT).

"Beberapa waktu lalu, saya menghadap Mendikbud, karena ada Permen Dikbud terkait jumlah jam belajar yang menjadi syarat untuk kelulusan dan kenaikan kelas. Dan sekarang, saya juga mengajukan permohonan kepada Kapolri agar syarat nilai UN dari 70 dapat diturunkan untuk memberi kesempatan yang luas bagi putera-puteri Jambi mengikuti tes Taruna AKPOL tersebut. Dan Alhamdulillah beliau dapat mempertimbangkannya," ungkap Wali Kota Jambi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya standar nilai UN minimal 70 yang dapat mendaftar di AKPOL, kini syarat nilai UN tersebut diturunkan menjadi 60, seperti erlihat di informasi syarat-syarat penerimaan Taruna AKPOL di Polda Jambi. Belum diketahui apakah syarat nilai UN tersebut berlaku secara nasional atau hanya untuk daerah terdampak kabut asap saja. (hms/wan)


Berita Terkait



add images