iklan Foto Bersama Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati Kapuas dan Bupati Katingan
Foto Bersama Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati Kapuas dan Bupati Katingan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Berbagai keberhasilan dan prestasi Kota Jambi ternyata terus terdengar keseluruh penjuru nusantara dan menjadi rujukan bagi beberapa kota dan kabupaten di Indonesia. Setelah sebelumnya dikunjungi puluhan Kabupaten / Kota, kini giliran delegasi dari Provinsi Kalimantan Tengah melakukan studi banding ke Kota Jambi.

Tiga daerah dari Kalimantan Tengah yaitu, Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kapuas serta Kabupaten Katingan sekaligus mengunjungi Kota Jambi pada Kamis (2/6) dalam rangka guna mendapatkan masukan sekaligus perbandingan terhadap program daerah masing-masing khususnya berkenaan dengan penguatan Staf Ahli.

Study banding yang terdiri Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah, Staf Ahli Bupati Kapuas dan Staf Ahli Bupati Katingan tersebut diterima di Ruang Utama Kantor Wali Kota Jambi. Sementara pada malam harinya Wali Kota H. Syarif Fasha menjamu kunjungan tersebut di Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Staf Ahli Kalimantam Tengah mengatakan maksudnya melakukan studi banding  di Kota Jambi selain bersilaturrahmi juga dalam rangka studi banding program pembangunan serta juga tentang penguatan peran Staf Ahli, mengingat Pemerintah Kota Jambi menjadi percontohan nasional untuk pemberdayaan Staf Ahli.

Dalam pertemuan di Griya Mayang, Wali Kota Fasha banyak menjelaskan tentang peran staf ahli Wali Kota dalam membantu tugasnya sebagai kepala daerah.

Fasha mengatakan penguatan peran atau pemberdayaan Staf Ahli adalah bagian dari penguatan organisasi pemerintah daerah. Ia juga menyadari keterbatasan Kepala Daerah dan perlunya kerjasama termasuk dengan Staf Ahli dalam menghadapi kompleksitas persoalan pemerintahan di daerah.

"Kami tidak bisa berada di banyak tempat dalam waktu yang bersamaan, tidak semua permasalahan bisa kami ketahui solusinya, dan tidak semua kegiatan bisa kami tangani sendiri, tidak setiap saat kami bisa mengawasi para SKPD. Untuk itulah kami sangat membutuhkan peran Staf Ahli untuk semua kegiatan-kegiatan tersebut," tambahnya.

Untuk memaksimalkan tugasnya, Staf Ahli Walikota Jambi juga didukung dengan anggaran kegiatan dalam APBD. Sementara untuk perannya di bidang pengawasan Staff Ahli juga menjalankan fungsi mengawasi kinerja ASN termasuk juga mengawal TAPD dalam mengusulkan KUAPPS. Berkenaan dengan pembinaan kepegawaian, Staf Ahli Walikota Jambi juga dimintai pertimbangannya, termasuk juga dalam hal promosi dan mutasi jabatan.

Lebih lanjut Fasha mengatakan, dalam pemberdayaan dan peningkatan kapasitas Staf Ahli di Kota Jambi tersebut, selain didasarkan pada aturan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah, juga diatur dengan Perda dan Peraturan Walikota Jambi.

Walikota Jambi Syarif Fasha yang sebelumnya pernah dimintai Kemendagri menjadi nara sumber saat Rakor Staf Ahli Bupati/Walikota di Jakarta pada Oktober lalu mengatakan Peraturan Walikota Jambi nomor 40 tahun 2014 tentang Kedudukan, Fungsi dan Tugas serta Tata Kerja Staf Ahli Walikota Jambi ikut diadopsi menjadi bagian bahan kajian dalam materi revisi Permendagri yang baru tentang Staf Ahli.

Kunjungan kerja Staf Ahli Provinsi Gubernur Kalimantan Tengah, Staf Ahli Bupati Kapuas dan Staf Ahli Katingan tersebut akan dilanjutkan dengan melakukan study lapangan (fact finding) di Pemerintah Kota Jambi. (hms/wan)


Berita Terkait



add images