JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Meski opini Wacana Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK RI kepada Pemerintah Provinsi Jambi terkait pengelolaan keuangan, Namun ada beberapa hal yang menjadi catatan penting yang harus dilakukan Pemprov Jambi kedepannya.
Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pelaksanaan Evaluasi Keuangan Negara BPK RI, Bachtiar Arif, setelah menyakat Pemprov Jambi kembali meraih opini WTP untuk ke empat kalinya. Dira juga
memberi catatan penting agar Pemerintah Provinsi Jambi lebih meningkatkan lagi kualitas informasi dan akuntailitas laporan keuangan.
- Menerapkan sepenuhnya kebijakan akuntansi piutang untuk penyajian Piutang Pajak secara akrual.
- Mengoptimalkan kualitas dan fungsi aplikasi SIMDA untuk Pendapatan, Piutang, Beban Persediaan dan Persediaan serta aktivas tetap.
- Mengandalikan pembayaran-pembayaran atas pengadaan barang dan jasa secara lebih cermat, agar tidak terjadi kelebihan pembayaran seperti halnya pembayaran pengadaan alat-alat kesehatan Rumah Sakit (Non DAK) di RSUD Raden Mattaher.
Dia juga menegaskan agar Pemerintah Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK, dimana jawaban atau penjelasan terhadap rekomendasi tersebut disampaikan kepada BPK
Selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, ungkapnya saat sidang paripurna penyerahan hasil keuangan di DPRD Provinsi jambi, Senin (6/6).
Kami sangat menghargai upaya-upaya yang telah dilaksanakan Gubernur Jambi beserta segenap jajarannya yang berhasil memperoleh Opini WTP untuk yang keempat kali, pungkasnya. (wan)
