iklan Hasani Hamid
Hasani Hamid

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Hasani Hamid dalam waktu dekat akan dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi menggantikan Irmanto yang tersandung kasus korupsi. Ini menyusul diajukannya berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) ke Mendagri untuk diterbitkan SK-nya.

Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Emi Novisah saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, berkas PAW tersebut sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jambi untuk diteruskan ke Mendagri.

Jumat (10/6) lalu, berkasnya sudah kita serahkan ke gubernur, untuk diserahkan ke Mendagri, katanya kemarin.

Emi memastikan, berkas PAW kader partai berlambang merci yang diajukan tersebut sudah lengkap. Semua berkas sudah lengkap. Tidak ada yang tertinggal, ucapnya.

Menurutnya, proses penerbitan SK pengangkatan Hasani Hamid dan pemberhentian tetap Irmanto di Mendagri nanti akan memakan waktu selama 14 hari. Selanjutnya baru disampaikan ke dewan untuk dilakukan persiapan pelantikan melalui paripurna istimewa. Kita tunggu saja prosesnya, jika selesai kita siapkan pelantikan, terangnya.

Sebelumnya, proses PAW ini sempat terkendala sebab ada persyaratan yang belum dilengkapi. Diantaranya adalahSKCK dan surat kesehatan dari instansi terkait. (aiz)


Berita Terkait