iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani mengatakan Jumat hari ini (17/6)  pihaknya akan melakukan pemusnahan daging celeng yang digrebek di kawasan Mayang beberapa waktu lalu.

"Besok jam 9 kita akan musnahkan di TPU Talang Gulo," ujar Kapolresta, Kamis (16/6).

Ia menegaskan bahwa pemilik daging celeng yang digrebek oleh Wali Kota Jambi itu ternyata Puji Simbolon bukan  Toap Nababan. Sebelumnya Toap tertulis tersangka, tapi ternyata sebagai saksi.

"Sewaktu pengggerebekankan pemiliknya tidak ada. Nah si Toap Nababan itu adalah karyawannya. Dia diperiksa sebagai saksi," jelas Bernard.

Lanjutnya, daging babi yang rencananya akan dipasarkan ternyata sudah ada pesanan dari konsumen dari Jakarta, Jambi, Medan dan Pekanbaru.

"Para konsumen semuanya sudah dimintai keterangan. Sementara tempat pemotongan seharusnya ada surat sertifikasi dari kantor pemotongan hewan Jambi. Namun pemilik tidak memiliki surat izin tersebut," tutupnya. (cok)


Berita Terkait