iklan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Kusnindar
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Kusnindar

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Proses lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi saat ini terus bergulir. Namun, beredar isu tak sedap yang disebutkan adanya dugaan intervensi dalam proses lelang tersebut.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Kusnindar angkat bicara. Dirinya menepis dugaan isu adanya pihak yang mengatakan lelang jabatan yang di lakukan Pemprov Jambi terindikasi adanya intervensi.

"Saya menilai mekanisme lelang jabatan sudah sesuai dengan aturan main. Memang seperti itu mekanismenya," tegasnya saat dikonfirmasi jambiupdate.co.

Kusnindar juga mengatakan, proses lelang jabatan diatur oleh UU ASN yang bertujuan untuk mengantisipasi kesewenang - wenangan kepala daerah untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai negeri.

"Dalam kesempatan ini kita positif tingkinks saja terhadap apa yang dilakukan oleh pak gubernur," ujarnya.

Ditambahkannya, saat ini peserta lelang jabatan telah mencapai tahap Assement Tes di BKD Jawa Tengah, Assement itu hanya bisa dilakukan oleh Assesor yang telah memiliki tanda pengakuan sertifikat dari institusi yang berkompeten. Jadi bisa dikatakan terlalu sulit untuk mengintervensi lelang jabatan seperti yang dikabarkan.

"Jika ada pihak yang merasa dirugikan, saya siap kok mendampingi melapor ke KASN. Sekarang ikuti saja mekanismenya, hormati pak gubernur," pungkasnya. (wan) 


Berita Terkait



add images