iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Kamis (30/6), Komisi II DPRD Provinsi Jambi meninjau  bloking kanal milik PT Wahana Seponjen Indah (WSI) di Desa Seponjen, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi. Kanal sepanjang 6 kilometer dan lebar 20 meter itu dinilai dewan tidak sesuai.

Tadi kita lihat tidak ada skat kanal dan pintu airnya, kata Porpriyanto, Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi.

Jika tidak dibuat akan membahayakan warga yang ada di sekitar perusahaan jika terjadi kebanjiran. Dwan juga meminta kepada PT WSI untuk membuat demograpi sesuai dengan tata wilayah.

Jangan sampai nanti air kanalnya melimpah ke tanah masyarakat, katanya. Lahan miliki PT WSI ini sekitar 1500 hektar dengan 3 titik menara pemantau kebakaran sesuai dengan perintah kementerian.

Menara pemantaunya sudah ada, 500 hektar ada 1 menara pemantau, aku Popriyanyo. (fth)


Berita Terkait