iklan PDAM Tirta Mayang Jambi.
PDAM Tirta Mayang Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi mempertanyakan pemberian insentif Camat dan Lurah oleh PDAM Tirta Mayang Kota Jambi.

Kami tidak tahu itu, nanti akan kita panggil untuk diminta penjelasan, apa dasar pemberian insentif itu, kata Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun. Jika hanya bertugas melaporkan mengenai kebocoran atau mengenai program, tak usah dibayar.

Masih banyak biaya yang dibutuhkan PDAM, tegasnya.

Pemberian insentif sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk camat dan Rp 200 ribu per bulan untuk lurah juga menimbulkan kecemburuan di tubuh PDAM. Sejumlah karyawan mengaku kecewa dengan sikap Direksi PDAM yang memberikan insentif kepada pihak luar PDAM. Seharusnya insentif bisa diberikan kepada petugas lapangan yang benar-benar bekerja.

Kita ada petugas pencatat meteran, setiap hari keliling. Kenapa tak manfaatkan petugas kita saja dengan memberikan mereka insentif. Kenapa harus beri ke pihak luar, kata salah seorang pegawai PDAM yang tak ingin namanya disebutkan. (hfz)


Berita Terkait



add images