iklan Ilustrasi jamaah haji. Foto:JPNN.COM
Ilustrasi jamaah haji. Foto:JPNN.COM

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Sebanyak 177 orang calon haji Indonesia ditahan oleh Imigrasi Filipina karena menggunakan dokumen palsu. Dari ratusan orang tersebut, dikabarkan tiga orang diantaranya berasal dari Provinsi Jambi.

Ini disampaikan Kabid PHU Kanwil kemenag Jambi, H Herman. Disebutkannya, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan data-data terkait tiga orang tersebut.

Kabarnyo tigo orang yang di Filipina warga jambi. Cuma datanyo belum dapat, ujar H Herman, saat diwawancarai jambiupdate.co, Selasa (23/8).

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui identitas ketiganya. Mereka masih ditahan di Filipina. (kta)


Berita Terkait



add images