JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer di Kabupaten Bungo, disanksi. Ini merupakan tindakan tegas yang diberikan Bupati dan Wakil Bupati Bungo.
Pemberian sanksi ini setelah Bupati dan Wakil Bupati melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak). Sidak digelar ke berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta ke kantor camat dan kelurahan yang ada di Kabupaten Bungo.
Dalam berbagai sidak tersebut sangat banyak ditemukan bentuk pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Pegawai Negri Sipil (PNS) dan juga tenaga kontrak. Hasilnya, hingga saat ini sudah 60 orang yang diberikan sanksi.
Saat dikonfirmasi Tommy Usman selaku Asisten III Setda Kabupaten Bungo bagian Administrasi Umum mengatakan, pihaknya tidak akan main - main dalam menindak PNS dan tenaga kontrak yang bandel dan tidak disiplin.
"Kita tidak akan pandang bulu dalam menegakkan aturan. Selama ini sudah 60 orang yang kita berikan sanksi, itu sebagai bukti ketegasan kami dalam menindak ," kata Tommy Usman saat dikonfirmasi. (hnd)
