JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) yang digelar ke berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta ke kantor camat dan kelurahan yang ada di Kabupaten Bungo, terjaring ada 60 PNS dan honorer yang tidak disiplin.
Tommy Usman selaku Asisten III Setda Kabupaten Bungo bagian Administrasi Umum mengatakan, bagi para PNS yang tidak disiplin akan diberikan sanksi berupa pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Sementara itu bagi tenaga kerja kontrak akan diberhentikan dari pekerjaannya.
"Akan kita tindak tergantung tingkat kesalahannya, jika berat bagi PNS akan kita pangkas TKDinya, sementara yang ringan akan kita beri teguran, sementara tenaga kontrak akan kita berhentikan," terangnya.
Tommy berharap agar para PNS dan tenaga kontrak yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Bungo agar selalu disiplin dan mengikuti peraturan yang ada. Terlebih SKPD atau pegawai Kecamatan dan Kelurahan yang jauh dari kota.
"Kalau yang di lingkup kota kami mudah untuk mengontrol, tapi kalau yang di Kecamatan dan Kelurahan ini kan jarang terkontrol, maka kami meminta untuk selalu taat aturan, karna aturan dibuat untuk dipatuhi, bukan untuk dilanggar ," tutupnya. (hnd)
