iklan Pelaksanaan pemotongan Hewan kurban oleh Pemkot Jambi.
Pelaksanaan pemotongan Hewan kurban oleh Pemkot Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sebagaimana pada tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Jambi kembali menggelar pelaksanaan ibadah shalat Idul Adha berjamaah di lapangan kantor Walikota Jambi.

Pelaksanaan shalat Idul Adha yang akan diikuti ribuan jamaah seperti tahun sebelumnya itu, akan berlangsung Senin (12/9) pukul 7 pagi, dan akan diimami oleh H. M. Sulhi bin H.M. Daud, LC dan dengan Khatibnya Dra. H. M. Amin Abdullah, M.Kes

"Kami mengajak kaum muslimin wal muslimat untuk bersama-sama kita melaksanakan ibadah shalat Idul Adha bersama Bapak Walikota, senin depan di lapangan Kantor Walikota, kami juga menghimbau agar jamaah membawa alas untuk shalat," ujarnya.

Shalat Idul Qurban yang juga akan diikuti oleh Walikota Syarif Fasha dan Wakil Walikota Abdullah Sani beserta keluarga dan jajaran Pemerintah Kota Jambi itu akan dilanjutkan dengan pemotongan hewan kurban.

Pemkot tahun ini memotong hewan kurban sebanyak 64 ekor, yang terdiri dari 62 ekor sapi dan 2 ekor kambing yang dihimpun dari PNS Pemkot Jambi. Sebanyak 20 ekor sapi akan dipotong di lapangan kantor Walikota sementara sisanya akan dipotong di 11 Kecamatan dan SKPD yang berdekatan dengan masyarakat.

Abu Bakar juga mengatakan, Pemkot juga sudah mengedarkan kupon kurban kepada kaum dhuafa di Kota Jambi, khususnya yang berdekatan dengan Kantor Walikota. Demikian dikatakan Kabag Humas Kota Jambi Abu Bakar, Jumat (9/9).

Abu Bakar menambahkan, tingkat kesadaran berkurban di lingkup PNS Kota Jambi semakin meningkat dari tahun sebelumnya. Dimana tahun lalu Pemkot memotong sebanyak 56 ekor hewab kurban sementara tahun ini sebanyak 64 ekor.

"Alhamdulillah sejak dimulai 3 tahun lalu oleh Walikota hingga sekarang, tingkat kesadaran PNS melaksanakan ibadah kurban semakin meningkat. Ini menunjukkan PNS Kota Jambi semakin taat menjalankan ibadah kurbannya," tambah Abu.

Abu Bakar menjelaskan, sebagian besar PNS menggunakan sistim seperti arisan, ada juga yang membayar secara priodik atau menitipkan uang kurbannya secara rutin ke Bagian Kesra yang mengelola tabungan kurban dilingkungan PNS Kota Jambi itu. (hms/wan)


Berita Terkait



add images