JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Pemkab Tanjabtim bakal kehilangan ratusan PNS. Pasalnya dalam rangka perampingan perangkat organisasi daerah dan pemindahan kewenangan yang akan beralih ke Provinsi maupun ke Pusat.
Sekda Tanjabtim, H. Sudirman SH,MH. mengatakan, untuk masalah pelimpahan kewenangan yang dilimpahkan Provinsi memang ada.
"Dan statusnya tidak lagi menjadi PNS Tanjabtim tapi sudah beralih ke Provinsi dan Pusat," ujarnya kemarin (26/9).
Selain PNS struktural dari beberapa dinas, pelimpahan PNS juga terjadi pada tenaga pengajar SMA maupun SMK.
"Spesialis dan pegawai ESDM dan Kehutanan, juga dilimpahkan. Jadi kesemuanya itu, kewenangan tidak lagi di daerah melainkan sudah di Provinsi," terangnya.
Dia berharap ada beberapa PNS yang masih dapat dipertahankan. Ini disebabkan Sumber Daya Manusia di Tanjabtim masih kurang.
"Kami berharap Pemprov mengerti dengan keadaan ini karena PNS itu masih dibutuhkan di daerah," urainya. (yos)
