iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK Pengumaman Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) telah diumumkan beberapa waktu lalu. Setidaknya terdapat 23 Bacakades yang tidak lolos dan tidak berhak maju dalam Pilkades. Merasa tidak puas, 5 Bacakades mendatangi kantor DPRD Tanjabtim.

Lima Bacakades berasal berasal dari Desa Sungai Cemara dan Labuhan Pering Kecamatan Sadu, Desa Simpang Jelita Kecamatan Nipah Panjang, Desa Sukamaju Kecamatan Geragai, dan dari Desa Sungai Toman Kecamatan Mendahara Ulu.

Syawaluddin, Bacakdes Sungai Cemara Kecamatan Sadu mengatakan, penilaian hasil tes dirasa tidak sesuai. Pasalnya, baik tes tertulis dan baca tulis Al-Quran yang diikutinya, dia merasa mampu melalui kedua tes tersebut dengan baik dan benar.

"Tapi kok pihak panitia Pilkades tingkat Kabupaten Tanjabtim, memberikan nilai rata-rata 5,20. Nilai tersebut selisih 0,80 point dari nilai minimal, yakni 6,00 yang telah ditetapkan panitia Pilkades tingkat Kabupaten Tanjabtim," keluhnya, Senin (10/10).

Padahal, sambungnya, terdapat tiga Bacakades Desa Cemara yang tidak mampu menuliskan ayat Al-Quran, namun yang bersangkutan mendapat nilai tinggi.

Begitu juga dengan sesi tes tertulis, dirinya merasa mampu menjawab seluruh pertanyaan tersebut dengan baik dan benar.

"Masih saya simpan kok, saya berani diuji kembali kalau memang jawaban saya itu banyak yang salah," urainya. (yos)


Berita Terkait



add images