JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi meminta pejabat Disdik Kota Jambi diberi sangksi. Terkait kewajiban guru honorer SD dan SMP mengembalikan gaji sejak Januari-Juli 2016.
Abdus Somad, Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi mengatakan, dirinya menilai kesalahan itu sangat fatal. Dalam persoalan ini Disdik harus bertanggungjawab. Sudah seharusnya Walikota memberikan sanksi yang tegas terhadap pejabat Disdik Kota Jambi.
Saya minta harus ada sanksi tegas terhadap pejabat Disdik. Ini kesalahannya patal, katanya.
Somad mengatakan, para tenaga honorer pasti kesulitan mengembalikan uang. Kasihan mereka (honorer,red) akibat kerja sembrono Disdik. Mereka yang jadi korban, imbuhnya.
Desakan untuk memberikan sanksi juga disampaikan Ketua Komisi IV Sutiono. Dia mengaku sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Iya kita sangat prihatin dengan kondisi Disdik, kata Sutiono.
Dia menyebutkan sudah harus ada reformasi mental terhadap Disdik Kota Jambi. Kasihan sama tenaga honorer yang ada, pungkasnya. (hfz)
